Penumpang Bus AKAP (antar kota antar provinsi) yang dilarang berpergian bersiap dikembalikan di Terminal Pulogebang, Jakarta, Minggu (10/5/2020). Meskipun pelayanan Bus AKAP telah dioperasionalkan di Terminal Pulogebang namun sejumlah penumpang dilarang berangkat karena tidak termasuk dalam kriteria yang diperbolehkan untuk berpergian. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Petugas memeriksa dokumen calon penumpang yang akan berpergian menggunakan Bus AKAP (antar kota antar provinsi) di Terminal Pulogebang, Jakarta, Minggu (10/5/2020). Meskipun pelayanan Bus AKAP telah dioperasionalkan di Terminal Pulogebang namun sejumlah penumpang dilarang berangkat karena tidak termasuk dalam kriteria yang diperbolehkan untuk berpergian. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Petugas menujukan syarat berpergian kepada calon penumpang Bus AKAP (antar kota antar provinsi) di Terminal Pulogebang, Jakarta, Minggu (10/5/2020). Meskipun pelayanan Bus AKAP telah dioperasionalkan di Terminal Pulogebang namun sejumlah penumpang dilarang berangkat karena tidak termasuk dalam kriteria yang diperbolehkan untuk berpergian. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.