Pekerja bertugas di salah satu kios di Terminal AKAP WA Gara, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (1/5/2020). Pengelola terminal tersebut menghentikan sementara operasional semua bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terkait adanya larangan penggunaan transportasi darat dari Pemprov Kalimanan Tengah hingga 31 Mei 2020, untuk pengendalian transportasi selama mudik lebaran guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.
Petugas keamanan berjaga di Terminal AKAP WA Gara Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (1/5/2020). Pengelola terminal tersebut menghentikan sementara operasional semua bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terkait adanya larangan penggunaan transportasi darat dari Pemprov Kalimanan Tengah hingga 31 Mei 2020, untuk pengendalian transportasi selama mudik lebaran guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.