Petugas memeriksa identitas diri warga saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4/2020). Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menerapkan PSBB dalam rangka percepatan penangan COVID-19 selama 14 hari dimulai 24 April hingga 7 Mei 2020. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.
Petugas memeriksa identitas diri warga saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4/2020). Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menerapkan PSBB dalam rangka percepatan penangan COVID-19 selama 14 hari dimulai 24 April hingga 7 Mei 2020. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.