Penertiban ojek daring yang berkumpul saat PSBB Jakarta
Senin, 20 April 2020 16:38 WIB
Petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menertibkan ojek daring yang berkumpul di area Jalan Prof Dr Satrio, Jakarta, Senin (20/4/2020). Penertiban tersebut terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di wilayah Jakarta yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menertibkan ojek daring yang berkumpul di area Jalan Prof Dr Satrio, Jakarta, Senin (20/4/2020). Penertiban tersebut terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di wilayah Jakarta yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.