Anggota TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mengatur lalu lintas saat evakuasi jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (3/4/2020). Sebanyak 31 orang jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dipindahkan ke RS Darurat Wisma Atlet. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mengatur lalu lintas saat evakuasi jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (3/4/2020). Sebanyak 31 orang jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dipindahkan ke RS Darurat Wisma Atlet. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk berada di dalam bus saat dilakukan evakuasi di Jakarta, Jumat (3/4/2020). Sebanyak 31 orang jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dipindahkan ke RS Darurat Wisma Atlet. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk berada di dalam bus saat dilakukan evakuasi di Jakarta, Jumat (3/4/2020). Sebanyak 31 orang jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dipindahkan ke RS Darurat Wisma Atlet. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.