Antisipasi penyebaran COVID-19 di Pengadilan Tipikor
Rabu, 18 Maret 2020 14:50 WIB
Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran COVID-19 di gedung tersebut. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran COVID-19 di gedung tersebut. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran COVID-19 di gedung tersebut. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.