Bali tetapkan status siaga penganggulangan COVID-19
Senin, 16 Maret 2020 23:00 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) didampingi Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (kiri) dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, memberikan keterangan terkait penanggulangan COVID-19 di Denpasar, Bali, Senin (16/3/2020). Gubernur Bali menetapkan Status Siaga Penanggulangan COVID-19 di wilayah Provinsi Bali dengan sejumlah langkah seperti mengimbau masyarakat menghindari pusat perbelanjaan, tempat hiburan serta tempat keramaian lain dan mengimbau kegiatan-kegiatan pemerintahan yang melibatkan banyak orang seperti rapat, seminar, pelatihan, bimtek agar ditunda sampai 30 Maret 2020. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) didampingi Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (kiri) dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, memberikan keterangan terkait penanggulangan COVID-19 di Denpasar, Bali, Senin (16/3/2020). Gubernur Bali menetapkan Status Siaga Penanggulangan COVID-19 di wilayah Provinsi Bali dengan sejumlah langkah seperti mengimbau masyarakat menghindari pusat perbelanjaan, tempat hiburan serta tempat keramaian lain dan mengimbau kegiatan-kegiatan pemerintahan yang melibatkan banyak orang seperti rapat, seminar, pelatihan, bimtek agar ditunda sampai 30 Maret 2020. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.