Warga beraktivitas di jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) untuk dua minggu kedepan yakni tanggal 15 dan 22 Maret 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.
Sejumlah warga beraktivitas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) untuk dua minggu kedepan yakni tanggal 15 dan 22 Maret 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.