KPK kaji tata kelola dana jaminan sosial kesehatan
Jumat, 13 Maret 2020 20:59 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) dan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan (kanan) menyampaikan hasil kajian KPK tentang Tata Kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/3). Dari hasil kajian tersebut KPK menyampaikan sejumlah rekomendasi diantaranya meminta Kementerian Kesehatan segera menyusun Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK), opsi pembatasan untuk penyakit katastropik (akibat gaya hidup) dan evaluasi penetapan kelas Rumah Sakit, guna mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang saat ini semakin membengkak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) dan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan (kanan) menyampaikan hasil kajian KPK tentang Tata Kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/3). Dari hasil kajian tersebut KPK menyampaikan sejumlah rekomendasi diantaranya meminta Kementerian Kesehatan segera menyusun Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK), opsi pembatasan untuk penyakit katastropik (akibat gaya hidup) dan evaluasi penetapan kelas Rumah Sakit, guna mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang saat ini semakin membengkak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.