Malaysia pulangkan lagi pekerja migran Indonesia bermasalah
Jumat, 6 Maret 2020 09:44 WIB
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memperlihatkan kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) yang diterima dari Kantor Karantina Pertanian (KKP) Kelas II Entikong saat mengantre untuk didata di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/3/2020) malam. Sebanyak 105 PMI bermasalah kembali dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong karena tidak memiliki paspor dan ijin kerja serta tersangkut kasus narkoba dan judi daring. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ama.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia mendapatkan layanan kesehatan dari petugas medis usai menjalani pendataan di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/3/2020) malam. Sebanyak 105 PMI bermasalah kembali dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong karena tidak memiliki paspor dan ijin kerja serta tersangkut kasus narkoba dan judi daring. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ama.