Terdakwa kasus korupsi kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (kanan) dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi penasihat hukum kedua terdakwa. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Terdakwa kasus korupsi kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (kanan) dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi penasihat hukum kedua terdakwa. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.