Petugas Sabhara berjaga di truk yang berisi pupuk seusai ungkap kasus pupuk ilegal di Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (25/2/2020). Unit Pidsus Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan truk bermuatan 22 ton yang berisi 440 sak pupuk yang di oplos dan tidak bersertifikat SNI dari seorang tersangka. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/pras.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji (tengah) menunjukkan barang bukti campuran pupuk saat ungkap kasus pupuk ilegal di Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (25/2/2020). Unit Pidsus Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan truk bermuatan 22 ton yang berisi 440 sak pupuk yang di oplos dan tidak bersertifikat SNI dari seorang tersangka. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/pras.