BNN Banten gagalkan peredaran 50 kg ganja jaringan lapas
Jumat, 21 Februari 2020 13:51 WIB
Personel BNN Provinsi Banten menjaga dua tersangka serta barang bukti puluhan paket ganja saat ekspos penangkapan pengedar ganja jaringan napi Lapas di Serang, Banten, Jumat (21/2/2020). Dua orang pengedar berinisial MM dan BW ditangkap aparat BNN saat mengambil 50 kilogram paket ganja milik MF (warga binaan lapas di Banten) yang disamarkan dalam empat keranjang berisi asem jawa dari Aceh. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Kepala BNN Provinsi Banten Tantan Sulistyana (kiri) memeriksa barang bukti paket ganja saat ekspos penangkapan pengedar ganja jaringan napi Lapas di Serang, Banten, Jumat (21/2/2020). Dua orang pengedar berinisial MM dan BW ditangkap aparat BNN saat mengambil 50 kilogram paket ganja milik MF (warga binaan lapas di Banten) yang disamarkan dalam empat keranjang berisi asem jawa dari Aceh. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.