Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba jenis ekstasi kepada Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Untung Subagyo saat rilis kasus sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Kantor BNNP Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (19/2/2020). BNN berhasil mengamankan sebanyak 60 ribu pil ekstasi dan 10 kg sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut wilayah Dumai dari tangan empat orang tersangka dimana salah satunya merupakan oknum anggota kepolisian yang bertugas di Kabupaten Bengkalis. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.
Petugas Badan Narkotika Nasional mengawal empat orang tersangka sindikat pengedar narkoba jaringan internasional saat rilis di Kantor BNNP Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (19/2/2020). BNN berhasil mengamankan sebanyak 60 ribu pil ekstasi dan 10 kg sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut wilayah Dumai dari tangan empat orang tersangka dimana salah satunya merupakan oknum anggota kepolisian yang bertugas di Kabupaten Bengkalis. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.