Polisi gagalkan peredaran 59 kilogram sabu asal Malaysia
Rabu, 12 Februari 2020 13:06 WIB
Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam rilis pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis methamphetamine atau sabu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Tim I Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti yang diamankan sabu seberat 59 kilogram serta menangkap 11 orang tersangka. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (tengah) bersama Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar (kanan) dan Direktur P2 Bea Cukai Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta (kiri) menunjukkan barang bukti dalam rilis pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis methamphetamine atau sabu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Tim I Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti yang diamankan sabu seberat 59 kilogram serta menangkap 11 orang tersangka. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.