Warga Jakarta Pusat Syahrul Partawijaya (kiri) dan Warga Jakarta Utara Alfius Christono (kanan) selaku korban banjir awal tahun 2020 mengikuti sidang gugatan "class action" banjir Jakarta terhadap Gubernur Anies Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Penggugat menuntut Pemprov DKI Jakarta mengganti kerugian masyarakat Jakarta sebesar Rp42,33 miliar akibat banjir di Jakarta tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.