Petugas menggiring sejumlah warga negara asing (WNA) yang berhasil diamankan Kantor Imigrasi Jakarta Barat usai rilis di Jakarta, Selasa (21/1/2020). Sebanyak 13 orang WNA asal negara-negara Afrika seperti Nigeria, Pantai Gading dan Guinea-Bissau diamankan pihak imigrasi karena melanggar ketentuan keimigrasian. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Refleksi sejumlah warga negara asing (WNA) yang berhasil diamankan Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam rilis di Jakarta, Selasa (21/1/2020). Sebanyak 13 orang WNA asal negara-negara Afrika seperti Nigeria, Pantai Gading dan Guinea-Bissau diamankan pihak imigrasi karena melanggar ketentuan keimigrasian. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Sejumlah warga negara asing (WNA) yang berhasil diamankan Kantor Imigrasi Jakarta Barat dihadirkan dalam rilis di Jakarta, Selasa (21/1/2020). Sebanyak 13 orang WNA asal negara-negara Afrika seperti Nigeria, Pantai Gading dan Guinea-Bissau diamankan pihak imigrasi karena melanggar ketentuan keimigrasian. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.