Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad (kanan) bersama anggota DKPP Ida Budhiati (kiri) dan Alfitra Salamm (tengah) meninggalkan gedung KPK usai menggelar sidang pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu (15/1/2020). DKPP menggelar sidang pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di Rumah Tahanan KPK terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang tersangkut kasus dugaan penerimaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.
Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad (kedua kanan) bersama anggota DKPP Ida Budhiati (kedua kiri), Alfitra Salamm (kiri) dan Teguh Prasetyo meninggalkan gedung KPK usai menggelar sidang pelanggaran kode etik penyelanggara Pemilu di Jakarta, Rabu (15/1/2020). DKPP menggelar sidang pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di Rumah Tahanan KPK terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang tersangkut kasus dugaan penerimaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.