Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu di kantor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (27/12/2019). Polres Gowa berhasil mengamankan seorang tersangka yang merupakan ibu rumah tangga beserta barang bukti uang palsu senilai Rp10 juta pecahan seratus ribu yang siap edar. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.