Sejumlah pekerja migran ilegal yang dideportasi dari Malaysia memperlihatkan surat perjalanan yang menyerupai paspor di Pelabuhan PT. Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Selasa (24/12/2019). Pemerintah Kerajaan Malaysia mendeportasi 32 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara ilegal di negara tersebut ke tanah air menjelang perayaan Natal 2019 lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama