Terdakwa Nelly Margaretha (depan, kanan) menanti dimulainya sidang kasus suap Bupati Bengkayang nonaktif Suryadman Gidot di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/12/2019). Dalam sidang tersebut Nelly didakwa telah menyuap Bupati nonaktif Suryadman sebesar Rp60 juta untuk mendapatkan paket proyek pengadaan langsung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bengkayang, Kalimantan Barat, tahun 2019. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.