Sejumlah pemohon dan kuasa hukum mengikuti sidang pengujian formil atas Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (9/12/2019). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan atas pengujian formil yang diajukan pemohon. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.