Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) Hashim Djojohadikusumo memberikan sambutan pada peresmian Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (2/12/2019). PSO Arsari adalah tempat suaka bagi Orangutan yang sudah tua atau bertahun-tahun berada di dalam kandang karena dipelihara manusia secara tidak legal, disita dari perdagangan satwa ilegal sejak bayi, alasan kesehatan, dan kondisi lain yang tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) Hashim Djojohadikusumo (kedua kiri) berjabat tangan dengan Dirjen Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno (kedua kanan) setelah meresmikan Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (2/12/2019). PSO Arsari adalah tempat suaka bagi Orangutan yang sudah tua atau bertahun-tahun berada di dalam kandang karena dipelihara manusia secara tidak legal, disita dari perdagangan satwa ilegal sejak bayi, alasan kesehatan, dan kondisi lain yang tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) Hashim Djojohadikusumo (keempat kiri) bersama Dirjen Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno (keempat kanan) membuka pintu gerbang saat meresmikan Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (2/12/2019). PSO Arsari adalah tempat suaka bagi Orangutan yang sudah tua atau bertahun-tahun berada di dalam kandang karena dipelihara manusia secara tidak legal, disita dari perdagangan satwa ilegal sejak bayi, alasan kesehatan, dan kondisi lain yang tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.