Foto udara lapangan Malomba di Ampenan, Mataram, NTB, Rabu (27/11/2019). KPK menemukan sedikitnya 7.848 Aset bermasalah di Provinsi NTB berupa bidang tanah yang belum bersertifikat sebagai akibat dari pemekaran wilayah dan pencatatan administratif yang tidak tertib diantaranya aset yang menjadi masalah berupa lapangan Malomba, lapangan pacuan kuda Selagalas, pasar ACC Ampenan, bangunan tempat pelelangan ikan di Lingkungan Bugis Ampenan, bangunan Kantor BPP Bertais, tanah kebun bibit, pusat perbelanjaan Mataram, Fasum dan Fasos Perum Perumnas di Kelurahan Tanjung Karang. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj.
Pengendara sepeda motor melintas di parkiran pasar ACC Ampenan, Mataram, NTB, Rabu (27/11/2019). KPK menemukan sedikitnya 7.848 Aset bermasalah di Provinsi NTB berupa bidang tanah yang belum bersertifikat sebagai akibat dari pemekaran wilayah dan pencatatan administratif yang tidak tertib diantaranya aset yang menjadi masalah berupa lapangan Malomba, lapangan pacuan kuda Selagalas, pasar ACC Ampenan, bangunan tempat pelelangan ikan di Lingkungan Bugis Ampenan, bangunan Kantor BPP Bertais, tanah kebun bibit, pusat perbelanjaan Mataram, Fasum dan Fasos Perum Perumnas di Kelurahan Tanjung Karang. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj.