Petugas memasang pagar saat penertiban lahan milik PT KAI di Jalan Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/11/2019). PT KAI menertibkan aset berupa rumah perusahaan yang dikuasai tanpa izin dan pengetahuan PT KAI dan diubah menjadi sarana ibadah. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.