Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) bersama mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas (tengah), dan mantan anggota pansel KPK Betti Alisjahbana (kiri) bersiap memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan tertutup antara penggiat antikorupsi dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Pertemuan tersebut membahas mengenai Perppu KPK yang hingga kini belum diterbitkan, serta menggali kemungkinan untuk mengajukan hak uji materi atau "judicial review" UU KPK di Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas (tengah), mantan anggota pansel KPK Betti Alisjahbana (kiri) dan Istri almarhum Cak Nur, Omi Komaria Madjid (kanan) memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan tertutup antara penggiat antikorupsi dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Pertemuan tersebut membahas mengenai Perppu KPK yang hingga kini belum diterbitkan, serta menggali kemungkinan untuk mengajukan hak uji materi atau "judicial review" UU KPK di Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kedua kanan) bersama mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas (kanan), praktisi hukum Saor Siagian (kedua kiri), mantan anggota pansel KPK Betti Alisjahbana (kiri) memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan tertutup antara penggiat antikorupsi dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Pertemuan tersebut membahas mengenai Perppu KPK yang hingga kini belum diterbitkan, serta menggali kemungkinan untuk mengajukan hak uji materi atau "judicial review" UU KPK di Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.