Indonesia dan Laos perangi kejahatan lintas negara
Senin, 4 November 2019 13:31 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kiri) bersama Menteri Kehakiman Laos Saysy Santyvong (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menandatangani perjanjian kerja sama bidang hukum di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/11/2019). Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Kementerian Kehakiman Laos menandatangani perjanjian kerja sama bidang hukum yang dilanjutkan dengan penyelenggaraan kegiatan 'Joint Capacity Building and Training' untuk memperkuat jaringan dalam upaya mencegah dan memerangi kejahatan lintas negara di kawasan ASEAN. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kanan) bersama Menteri Kehakiman Laos Saysy Santyvong (kiri) berfoto bersama usai menandatangani perjanjian kerja sama bidang hukum di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/11/2019). Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Kementerian Kehakiman Laos menandatangani perjanjian kerja sama bidang hukum yang dilanjutkan dengan penyelenggaraan kegiatan 'Joint Capacity Building and Training' untuk memperkuat jaringan dalam upaya mencegah dan memerangi kejahatan lintas negara di kawasan ASEAN. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Kehakiman Laos Saysy Santyvong (kiri) usai membuka kegiatan 'Joint Capacity Building and Training' di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/11/2019). Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Kementerian Kehakiman Laos menandatangani perjanjian kerja sama bidang hukum yang dilanjutkan dengan penyelenggaraan kegiatan 'Joint Capacity Building and Training' untuk memperkuat jaringan dalam upaya mencegah dan memerangi kejahatan lintas negara di kawasan ASEAN. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.