Sejumlah barang bukti kosmetik ilegal ditampilkan saat rilis kasus di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Kamis (24/10/2019). Dalam kasus itu, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan ribuan kosmetik tanpa izin edar yang akan dipasarkan ke masyarakat dan mengamankan dua orang pelaku. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pras.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Didik Supranoto (tengah) memperlihatkan sejumlah barang bukti kosmetik ilegal saat rilis kasus di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Kamis (24/10/2019). Dalam kasus itu, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan ribuan kosmetik tanpa izin edar yang akan dipasarkan ke masyarakat dan mengamankan dua orang pelaku. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pras.