Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi (kiri) menyaksikan anggotanya yang melakukan penindakan tilang terhadap seorang pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas dan terekam kamera pengawas (CCTV), di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/9/2017). Terhitung mulai Kamis (28/9/2017) kepolisian melakukan penindakan tilang elektronik dengan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas dan terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di 26 lokasi di Kota Semarang. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Tilang Melalui Kemera Pengawas
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi (kedua kiri) menunjukkan bukti pelanggaran lalu lintas dari hasil cetakan kamera pengawas (CCTV) kepada seorang pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/9/2017). Terhitung mulai Kamis (28/9/2017) kepolisian melakukan penindakan tilang elektronik dengan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas dan terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di 26 lokasi di Kota Semarang. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Komentar
12 Agustus 2008
Begitu dong...itu namanya Indonesia,..jangn mau dibawah ketiak AS,..si Amerika itu dia pikir Polisi Dunia apa...dasar loh Negara Lakanatullah...pergi aja luh ke NERAKA..!!!