Terdakwa kasus tindak pidana narkoba Zulkifli alias Zul zivilia bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Jakarta, Senin (21/10/2019). Vokalis grup band zivilia tersebut ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Gading River View City Home, Jakarta Utara bersama tiga rekannya pada Jumat (1/3/2019) yang lalu dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9,5 Kg dan pil ekstasi sebenyak 24ribu butir. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Terdakwa kasus tindak pidana narkoba Zulkifli alias Zul zivilia bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Jakarta, Senin (21/10/2019). Vokalis grup band zivilia tersebut ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Gading River View City Home, Jakarta Utara bersama tiga rekannya pada Jumat (1/3/2019) yang lalu dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9,5 Kg dan pil ekstasi sebenyak 24ribu butir. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Terdakwa kasus tindak pidana narkoba Zulkifli alias Zul zivilia (kanan) berbincang dengan istrinya sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Jakarta, Senin (21/10/2019). Vokalis grup band zivilia tersebut ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Gading River View City Home, Jakarta Utara bersama tiga rekannya pada Jumat (1/3/2019) yang lalu dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9,5 Kg dan pil ekstasi sebenyak 24ribu butir. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.