Sejumlah petani menggiling padi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/10/2019). Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Baku Sawah yang dilindungi dan tidak boleh dialihfungsikan untuk melindungi ketahanan pangan nasional. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.