Terdakwa kasus korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang Sumatra Selatan Dudung Purwadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2017). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi diantaranya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Bali Made Meregawa. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Sidang Lanjutan Dudung Purwadi
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin (kedua kiri) meninggalkan ruangan untuk menunggu giliran bersaksi dalam sidang terdakwa kasus korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang Sumatra Selatan Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2017). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi diantaranya M Nazaruddin dan mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Bali Made Meregawa. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Sidang Lanjutan Dudung Purwadi
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin (kiri) meninggalkan ruangan untuk menunggu giliran bersaksi dalam sidang terdakwa kasus korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang Sumatra Selatan Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2017). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi diantaranya M Nazaruddin dan mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Bali Made Meregawa. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Sidang Lanjutan Dudung Purwadi
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin (kiri) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa kasus korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang Sumatra Selatan Dudung Purwadi (duduk, kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2017). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi diantaranya M Nazaruddin dan mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Bali Made Meregawa. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Sidang Lanjutan Dudung Purwadi
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin bersiap memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa kasus korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang Sumatra Selatan Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2017). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi diantaranya M Nazaruddin dan mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Bali Made Meregawa. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Komentar
5 Agustus 2008
astagfirullah.....jaman apa sudah edan ya...manusia tega menghabisi nyawa orang lain kaya bunuh binatang aja...dimana letak akal sehatnya,hanya karena ingin menguasai harta orang lain nyawa orang lain pun harus di habisi...apa tdk bisa cr harta yg lebih baik jalannya tanpa harus menghabisi nyawa orang lain ataupun membohongi orang.
00BalasLaporkanHapus
5 Agustus 2008
thx en d tunggu kelanjutan beritanya secara lengkap