Mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah Tbk Dudung Purwadi meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). Dudung didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Alat Kesehatan di RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana, Denpasar, Bali dan ia juga didakwa terlibat korupsi dalam proyek Wisma Atlet Palembang, Sumatera Selatan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Sidang Dakwaan Dudung Purwadi
Mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah Tbk Dudung Purwadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). Dudung didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Alat Kesehatan di RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana, Denpasar, Bali dan ia juga didakwa terlibat korupsi dalam proyek Wisma Atlet Palembang, Sumatera Selatan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Sidang Dakwaan Dudung Purwadi
Mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah Tbk Dudung Purwadi bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). Dudung didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Alat Kesehatan di RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana, Denpasar, Bali dan ia juga didakwa terlibat korupsi dalam proyek Wisma Atlet Palembang, Sumatera Selatan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)