Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang berjalan meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (26/7/2017). Anak buah Nazaruddin itu diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka PT Duta Graha Indah (DGI) yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE) dalam kasus tindak pidana korporasi dalam pengerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Pemeriksaan Marisi Matondang
Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2017). Anak buah Nazaruddin itu diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka PT Duta Graha Indah (DGI) yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE) dalam kasus tindak pidana korporasi dalam pengerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Pemeriksaan Marisi Matondang
Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang (kiri) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (26/7/2017). Anak buah Nazaruddin itu diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka PT Duta Graha Indah (DGI) yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE) dalam kasus tindak pidana korporasi dalam pengerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)