Pihak pemohon Krisman Dedi Awi Fonataba (kiri) dan Darius Nawipa (kanan) didampingi Kuasa Hukum, mengikuti Sidang Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua di gedung MK, Jakarta, Senin (7/10/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan Presiden. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) didampingi Wakil Ketua MK Aswanto (kedua kanan), I Dewa Gede Palguna (tengah), Saldi Isra (kedua kiri) dan Manahan MP Sitompul, memimpin Sidang Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua di gedung MK, Jakarta, Senin (7/10/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan Presiden. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.