Polisi melayani pembayaran denda tilang dengan transaksi perbankan saat pelucuran program Elektronik Tilang (e-tilang) di Yogyakarta, Rabu (15/3/2017). Saat ini Polda DI Yogyakarta menerapkan e-tilang guna memberantas pungutan liar serta agar kinerja kepolisian lebih transparan. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)