Petugas BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online miliknya di kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Pemerintah berencana menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdasarkan acuan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), iuran untuk peserta PBI dan peserta mandiri kelas tiga akan naik menjadi Rp42.000 per bulan per orang, sementara kelas dua dan kelas satu masing-masing diusulkan naik menjadi Rp75.000 dan Rp 120.000 per bulan per orang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Petugas BPJS Kesehatan melayani warga di kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Pemerintah berencana menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdasarkan acuan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), iuran untuk peserta PBI dan peserta mandiri kelas tiga akan naik menjadi Rp42.000 per bulan per orang, sementara kelas dua dan kelas satu masing-masing diusulkan naik menjadi Rp75.000 dan Rp 120.000 per bulan per orang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.