Kanit III Subdit III Dirtipikor Bareskrim Polri AKBP Brotoseno (tengah) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/2/2017). Brotoseno yang telah didakwa menerima suap Rp 1,9 miliar untuk memperlambat pemeriksaan Dahlan Iskan untuk kasus korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Sidang Kasus Suap AKBP Brotoseno
Kanit III Subdit III Dirtipikor Bareskrim Polri AKBP Brotoseno (kedua kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/2/2017). Brotoseno yang telah didakwa menerima suap Rp 1,9 miliar untuk memperlambat pemeriksaan Dahlan Iskan untuk kasus korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Sidang Kasus Suap AKBP Brotoseno
Kanit III Subdit III Dirtipikor Bareskrim Polri AKBP Brotoseno (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/2/2017). Brotoseno yang telah didakwa menerima suap Rp 1,9 miliar untuk memperlambat pemeriksaan Dahlan Iskan untuk kasus korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Sidang Kasus Suap AKBP Brotoseno
Kanit III Subdit III Dirtipikor Bareskrim Polri AKBP Brotoseno (kiri) berbincang dengan kerabatnya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/2/2017). Brotoseno yang telah didakwa menerima suap Rp 1,9 miliar untuk memperlambat pemeriksaan Dahlan Iskan untuk kasus korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)