Kendaraan roda dua melintas di perlintasan sebidang kereta api di Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019). Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (Persero), masih ada sekitar 3.419 perlintasan sebidang ilegal tanpa palang pintu atau bahkan tanpa penjagaan di Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.