Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). KPK menahan tersangka Suryadman Gidot, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius dan lima orang pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus serta mengamankan barang bukti berupa uang Rp336 juta dalam kasus suap proyek pada Dinas PUPR di kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (kanan) berjalan menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). KPK menahan tersangka Suryadman Gidot, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius dan lima orang pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus serta mengamankan barang bukti berupa uang Rp336 juta dalam kasus suap proyek pada Dinas PUPR di kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.