Mantan anggota DPR Miryam S Haryani meninggalkan kantor KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (2/9/2019). Terpidana kasus memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus E-KTP itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan E-KTP dengan tersangka Paulus Tannos. Sebelumnya Miryam juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka baru untuk kasus itu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Mantan anggota DPR Miryam S Haryani (kiri) meninggalkan kantor KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (2/9/2019). Terpidana kasus memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus E-KTP itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan E-KTP dengan tersangka Paulus Tannos. Sebelumnya Miryam juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka baru untuk kasus itu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Mantan anggota DPR Miryam S Haryani meninggalkan kantor KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (2/9/2019). Terpidana kasus memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus E-KTP itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan E-KTP dengan tersangka Paulus Tannos. Sebelumnya Miryam juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka baru untuk kasus itu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.