Papua Terkini - Mapolda Papua gelar tersangka unjuk rasa anarkis
Sabtu, 31 Agustus 2019 20:59 WIB
Petugas menggiring tersangka saat gelar kasus unjuk rasa Papua di Mapolda Papua, Jayapura, Papua, Sabtu (31/8/2019). Polda Papua menetapkan 28 tersangka dalam kasus demo anarkis disertai perusakan, pembakaran, dan penjarahan di sejumlah wilayah di Abepura dan Jayapura. ANTARA FOTO/Beatrix/ZK/hp.
Dirreskrum Polda Papua Kombes Polisi Tony Harsono (kanan) bersama Kabidhumas Polda Papua Kombes Polisi AM Kama (kiri) menunjukan barang bukti beserta sejumlah tersangka saat gelar kasus unjuk rasa Papua di Mapolda Papua, Jayapura, Papua, Sabtu (31/8/2019). Polda Papua menetapkan 28 tersangka dalam kasus demo anarkis disertai perusakan, pembakaran, dan penjarahan di sejumlah wilayah di Abepura dan Jayapura. ANTARA FOTO/Beatrix/ZK/hp.
Tersangka kerusuhan diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Papua, Sabtu (31/8/2019). Polda Papua telah menetapkan 30 tersangka dalam kasus unjuk rasa berujung ricuh di Jayapura, Papua, pada Kamis (29/8). ANTARA FOTO/Ricardo Hutahaean/wpa/hp.