Mantan Dirut PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja meninggalkan rutan menuju mobil tahanan di Rutan KPK Jakarta, Kamis (8/9/2016). Terpidana kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Ariesman dan Trinanda dipindahkan ke LP Sukamiskin setelah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan. (ANTARA /Wahyu Putro A)
Pemindahan Andri Tristianto Ke LP Sukamiskin
Mantan Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna meninggalkan rutan menuju mobil tahanan di Rutan KPK Jakarta, Kamis (8/9/2016). Andri Tristianto yang menjadi terpidana kasus suap perkara di MA dipindahkan ke LP Sukamiskin setelah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan. (ANTARA /Wahyu Putro A)
Pemindahan Arisman Ke LP Sukamiskin
Mantan Dirut PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja (kiri) bersama asistennya Trinanda Prihantoro meninggalkan rutan menuju mobil tahanan di Rutan KPK Jakarta, Kamis (8/9/2016). Terpidana kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Ariesman dan Trinanda dipindahkan ke LP Sukamiskin setelah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan. (ANTARA /Wahyu Putro A)
Pemindahan Arisman Ke LP Sukamiskin
Mantan Dirut PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja meninggalkan rutan menuju mobil tahanan di Rutan KPK Jakarta, Kamis (8/9/2016). Terpidana kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Ariesman dan Trinanda dipindahkan ke LP Sukamiskin setelah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan. (ANTARA/Wahyu Putro A)