Terdakwa suap rancangan peraturan daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta Ariesman Widjaja (kiri) dan Trinanda Prihantoro (kanan) menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategi Pantai Utara Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Sidang lanjutan mengagendakan pemeriksaan terdakwa dan mendengarkan keterangan saksi ahli I Gede Panca Astawa (tengah). (ANTARA/Rosa Panggabean)
Lanjutan Reklamasi Teluk Jakarta
Terdakwa suap rancangan peraturan daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta Ariesman Widjaja (kiri) dan Trinanda Prihantoro (kanan) menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategi Pantai Utara Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Sidang lanjutan mengagendakan pemeriksaan terdakwa dan mendengarkan keterangan saksi ahli. (ANTARA/Rosa Panggabean)
Lanjutan Reklamasi Teluk Jakarta
Terdakwa suap rancangan peraturan daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta Ariesman Widjaja (kiri) dan Trinanda Prihantoro (kanan) menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategi Pantai Utara Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Sidang lanjutan mengagendakan pemeriksaan terdakwa dan mendengarkan keterangan saksi ahli.(ANTARA/Rosa Panggabean)
Lanjutan Reklamasi Teluk Jakarta
Terdakwa suap rancangan peraturan daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta Ariesman Widjaja (kiri) dan Trinanda Prihantoro (kanan) menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategi Pantai Utara Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Sidang lanjutan mengagendakan pemeriksaan terdakwa dan mendengarkan keterangan saksi ahli I Gede Panca Astawa (tengah). (ANTARA/Rosa Panggabean)