Sidoarjo (ANTARA News) - Puluhan warga korban lumpur asal Desa Renokenongo, Kecamatan Porong Sidoarjo, Selasa memblokir tanggul yang menghubungkan Desa Renokenongo dan Sengon (titik 83).Aksi warga Renokenongo itu terjadi karena hingga kini mereka belum mendapat uang muka ganti rugi 20 persen padahal mereka sudah melakukan penandatanganan berita acara."Warga menutup dan memblokir karena uang muka 20 persen belum dibayar PT Minarak," kata Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Achmad Zulkarnaen.Akibat pemblokiran itu, pihaknya tidak bisa memperbaiki tanggul yang melintasi kawasan itu."Kami akan melakukan negosiasi agar aktivitas penanganan dan perbaikan tanggul bisa diteruskan," katanya menegaskan. Menurut rencana, Rabu (23/4), pihaknya akan melakukan pertemuan secara formal dengan melibatkan beberapa pihak termasuk PT Minarak Lapindo Jaya. Dijelaskannya, sesuai dengan kesepakatan bahwa warga yang telah menerima uang kontrak dan uang jadup seharusnya segera meninggalkan rumah mereka. "Namun hingga kini sejumlah warga masih banyak bertahan tidak mau pindah," katanya. Relokasi Setahun Sementara itu BPLS memperkirakan relokasi infrastruktur lokasi akibat semburan lumpur di wilayah Porong Sidoarjo memakan waktu satu setahun. Ini karena masing-masing proyek, seperti jalan tol, rel Kereta Api (KA), dan jalan arteri ditangani oleh kontraktor yang berbeda di waktu yang bersamaan. Humas BPLS Achmad Zulkarnain mengatakan, relokasi jalan tol akan dikerjakan kontraktor pilihan PT Jasa Marga, sementara jalan arteri dikerjakan kontraktor pilihan BPLS dan rel KA diserahkan ke PT KAI, dengan lebar proyek secara keseluruhan 120 meter. Rinciannya, jalan tol 60 meter yang posisinya di tengah dan di tepi kanan. Sementara di sisi kiri dibangun jalan arteri masing-masing selebar 15 meter. Untuk rel KA mendapat jatah lahan selebar 20 meter, sehingga total jalan tol, jalan arteri, dan rel KA 110 meter. Sisanya, 10 meter digunakan sebagai lahan penghijauan. "Semuanya sudah terkonsep secara matang. Jika pembebasan selesai, pembangunan segera dilaksanakan," katanya menegaskan. BPLS memperkirakan pembangunan infrastruktur baru butuh waktu setahun. Jika proyek itu dapat dilaksanakan awal Agustus 2008, diperkirakan, akan selesai pada Agustus 2009. Menurut dia, hasil dari relokasi ini agar segera bisa dinikmati seluruh warga Jatim yang selama ini terganggu aktivitasnya akibat semburan lumpur panas. Karena itu, BPLS memohon kesediaan warga melepas lahan mereka. Selama ini, rencana relokasi macet karena pemilik lahan minta ganti rugi dengan harga tinggi.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008