Jakarta (ANTARA) - Ada beberapa informasi yang mewarnai Ibu Kota Jakarta pada Rabu (7/8), mulai Pemprov DKI Jakarta resmi memperluas kebijakan ganjil genap hingga PLN Distribusi Jakarta Raya memastikan pelanggan akan mendapat kompensasi atas padamnya listrik (blackout).

Berikut rangkuman berita seputar Metropolitan yang masih menarik untuk dibaca:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan 16 ruas jalan perluasan kebijakan ganjil genap, yakni kendaraan dengan nomor polisi ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor polisi genap beroperasi pada tanggal genap.

Kebijakan ganjil genap ditetapkan untuk
memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.

Baca selengkapnya disini

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengabulkan asesmen rehabilitasi komedian NN dan suaminya, JJ, yang diajukan Polda Metro Jaya pada 24 Juli 2019.

Meski demikian Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan proses rehabilitasi tersebut tidak akan mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.

Baca selengkapnya disini

Sebanyak 500 buah besek bambu akan dibagikan secara gratis untuk wadah daging kurban Idul Adha di sekitar Pasar Kramat Jati Jakarta Timur

Besek tersebut akan dibagikan pada hari Minggu, tepat di waktu pelaksanaan Idul Adha.

Baca selengkapnya disini

Moda Raya Terpadu (MRT) diwacanakan akan memiliki pembangkit listrik sendiri untuk mengantisipasi gagal daya seperti saat padam listrik di bagian Barat Jawa pada Minggu (4/8) lalu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membicarakan hal tersebut dengan PLN untuk memiliki pembangkit sendiri khusus untuk MRT

Baca selengkapnya disini


PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) memastikan pelanggan di DKI Jakarta yang mencapai 4,5 juta pelanggan, mendapat kompensasi atas padamnya listrik (blackout) pada Minggu (4/8) lalu di bagian barat Pulau Jawa.

Kompensasi tersebut mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 yang mengamanatkan jika pelayanan PLN itu tidak sesuai dengan tingkat mutu pelayanan maka PLN wajib memberikan kompensasi.

Baca selengkapnya disini

Pewarta: Galih Pradipta
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019