Diberitakan, jumlah bantuan tersebut akan mencakup kebutuhan makanan pokok untuk selama tiga bulan.
Kedua negara Teluk itu sebelumnya telah menjanjikan miliaran dolar dalam bentuk bantuan kepada Sudan setelah penggulingan Presiden Omar al-Bashir.
Dewan militer Sudan dan koalisi utama oposisi telah mencapai kesepakatan untuk mendorong pemerintah baru peralihan, kata penengah Uni Afrika (AU) Urusan Sudan Mohamed Hassan Lebatt dalam satu taklimat Sabtu pagi.
Dokumen tersebut, yang menjabarkan kekuasaan dan hubungan antara semua cabang pemerintah peralihan, dihasilkan setelah beberapa pekan perundingan yang berlarut dan diperantarai oleh AU dan tetangga Sudan, Ethiopia, di tengah kerusuhan sporadis di Ibu Kota Sudan, Khartoum, dan kota besar lain.
Sudan telah dilanda kerusuhan politik sejak militer menggulingkan Presiden al-Bashir pada April, dan puluhan demonstran tewas selama protes di jalan.
Saat berita mengenai kesepakatan tersebut beredar, orang mulai berkumpul di Jalan Nile, tempat utama di Khartoum, kata Reuters. Mereka membunyikan klakson mobil dan berteriak dalam perayaan.
"Kita menang!" demikian teriakan sebagian orang sementara yang lain menyanyikan lagi nasional.
Lebatt mengatakan wakil dari kedua pihak --kelompok sipil pro-demokrasi dan militer-- dijadwalkan melanjutkan pembicaraan pada Sabtu mengenai perincian teknis kesepakatan itu.
Tim teknis dan hukum masih perlu menetapkan kerangka waktu bagi deklarasi tersebut diberlakukan dan bagi pengangkatan pemerintah nasional.
Segera setelah pemerintah peralihan mulai bekerja, Sudan memasuki masa peralihan tiga-tahun --yang direncanakan mengarah kepada pemilihan umum.
Dua poin yang menjadi pertengkaran ialah peran Dinas Intelijen Umum Sudan dan Pasukan Pendukung Cepat (RSF), grup paramiliter paling tangguh di negeri itu.
Sumber: Reuters
Baca juga: WFP akan kirim bantuan untuk 4,6 juta orang di Sudan
Baca juga: Sudan perpanjang penyaluran bantuan untuk Sudan Selatan
Baca juga: PBB kirim bantuan untuk 38.000 warga sipil di Sudan
Penerjemah: Mohamad Anthoni
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019