Pekanbaru (ANTARA) - Prajurit TNI yang tergabung dalam satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Satgas Karhutla ) Riau mengatakan membuang puntung rokok disaat musim kemarau dengan mayoritas lahan gambut mengering saat ini bisa memicu terjadinya kebakaran.
"Saat musim kemarau seperti ini, jangan pernah membuang puntung rokok sembarangan, terutama di lahan gambut yang mengering. Itu bisa menjadi pemicu Karhutla," kata Komandan Rayon Militer 07/Kampar Kapten Inf Asril di Pekanbaru, Rabu.
Untuk itu, ia meminta agar masyarakat tetap waspada dan mengimbau agar tidak ceroboh dengan membakar sampah atau membuang puntung rokok di lahan gambut kering.
Dia mengatakan peran aktif masyarakat akan sangat membantu upaya Riau keluar dari belenggu kebakaran yang kini tengah melanda sejumlah kabupaten dan kota di Bumi Melayu itu.
Asril menuturkan saat ini jajarannya tengah berjibaku melakukan pemadaman titik api di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Seluas 1,5 hektare lahan di perbatasan Pekanbaru itu hangus terbakar.
"Kita tengah melakukan pendinginan agar api tidak muncul kembali," ujarnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menyatakan luas lahan yang terbakar sepanjang 2019 ini mencapai lebih dari 4.600 hektare. Kebakaran lahan melanda seluruh 12 Kabupaten dan kota di wilayah itu.
Kabupaten Bengkalis menjadi penyumbang kebakaran terluas dengan total mencapai 1.480 hektare. Kemudian diikuti Rokan Hilir 966 Ha, Dumai 304 Ha, Siak 579 Ha, Meranti 252 Ha, Pekanbaru 87,7 Ha, Kampar 104 Ha, Indragiri Hilir 494 Ha, Indragiri Hulu 104 Ha, Rokan Hulu 2,25 Ha, Pelalawan 195 Ha, dan Kuansing 5,1 Ha.
Kebakaran terus marak sepanjang awal Agustus ini hingga menyebabkan kabut asap pekat melanda Kota Pekanbaru, Pelalawan, Dumai, dan Indragiri Hilir serta Indragiri Hulu.
Baca juga: Satgas terbangkan empat helikopter atasi kebakaran hutan
Baca juga: Satgas berjibaku atasi karhutla pedalamam Indragiri Hilir
Baca juga: Satgas Karhutla terlusuri dugaan kelalaian lima perusahaan
Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019