Banjarmasin (ANTARA) - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah usai. Segenap dinamika persoalan yang mengiringi pesta demokrasi lima tahunan itupun dibahas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bahan evaluasi dan masukan.
Melalui gelaran Rapat Koordinasi Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Umum 2019 yang berlangsung di Best Western Kindai Hotel Banjarmasin, Rabu (7/8), KPU mengeluhkan tak maksimalnya pemanfaatan kampanye yang mereka fasilitasi.
"Banyak masalah yang dalam rakor ini kita inventaris. Fokusnya tentu soal pemanfaatan fasilitas kampanye yang tak maksimal oleh peserta pemilu," terang Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji.
Diketahui, ada beberapa metode kampanye yang didanai oleh KPU yaitu debat publik pasangan calon presiden dan wakil presiden. Kemudian pengadaan alat peraga kampanye partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta fasilitas caleg kampanye di media cetak dan elektronik.
Namun faktanya, ungkap Sarmuji, seperti iklan di radio untuk DPD, ada saja yang tidak memanfaatkannya. Kemudian baliho sampai sekarang ada yang tidak mengambilnya di KPU.
"Apakah mereka tidak perlu atau mereka tidak mampu alias tidak ada dana untuk memasangnya, kita tidak tahu persis alasannya," bebernya.
Adapun untuk peserta pemilu juga diperbolehkan mengadakan alat kampanye sendiri sesuai ketentuan yang diatur. Seperti untuk umbul-umbul 4 per desa, baliho 1 per kecamatan
"Kawan-kawan KPU Kabupaten dan Kota juga menyediakan satu baliho setiap kecamatan dan satu umbul-umbul per desa. Sementara KPU Provinsi menyediakan baliho satu setiap kabupaten," paparnya.
Sementara dalam diskusi, anggota Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalsel, Ida Mawardi melihat alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU mubazir karena faktanya banyak tidak dimanfaatkan peserta pemilu.
"Lebih baik uang rakyat untuk operasional anggaran KPU itu dialihkan program lebih mengena dan memang dibutuhkan. Seperti pendidikan para caleg agar lebih memahami perannya sebagai orang yang berkompetisi menjadi wakil rakyat. Karena saya menilai, banyak caleg tak memahami esensi. Contohnya, tidak ada visi misi dalam baliho yang disebar atau pun kartu nama dan kalender yang dibagi-bagikan. Kebanyakan cuman memasang foto contoh surat suara untuk mencoblos nomor urut caleg bersangkutan," ungkap Ida yang dikenal sebagai wartawati senior.
Rakor sendiri dihadiri sejumlah unsur seperti pemerintah daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri, partai politik peserta pemilu, calon DPD, KPID Kalimantan Selatan, LSM dan organisasi masyarakat sipil penggiat pemilu serta media massa dan pemangku kepentingan lainnya.
Adapun laporan pelaksanaan fasilitasi kampanye Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Kalsel disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kalsel Edy Ariansyah.
Dalam paparannya mengenai permasalahan alat peraga kampanye yang tak dimanfaatkan peserta pemilu, Edy memastikan bukan menjadi masalah bagi KPU sendiri. Terpenting, kata dia, KPU sudah memenuhi unsur kesetaraan dan keadilan bagi semua peserta pemilu, mulai spesifikasi, jumlah hingga ukuran sesuai aturan.
Sedangkan perihal penanganan pengaduan dipaparkan Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah dan penanganan pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu di media elektronik dibeberkan oleh tim KPID Kalsel.
Pewarta: Firman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019