Muara Teweh (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kesulitan membayar tarif air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat yang mencapai Rp9 juta per bulan, sementara dana tersedia dari Pemerintah Pusat hanya Rp165 ribu/bulan.
Selama ini anggaran pusat untuk pembayaran air hanya sebesar Rp156 ribu per bulan, sehingga total setahun mencapai Rp2,4 juta, kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh Sarwito, Rabu.
"Biaya tersebut cukup hanya untuk membayar beban PDAM. Sejak pipa air PDAM ke Lapas diganti dengan ukuran besar, sesuai dengan kebutuhan penghuni, tagihan air PDAM menjadi Rp9 juta per bulan," tambah dia.
Baca juga: Menkumham: lapas sudah terlalu sesak, biaya makan napi triliunan rupiah
Menurut dia, jumlah penghuni Lapas Kelas II B Muara Teweh ini sebanyak 316 orang. Sementara air merupakan kebutuhan utama para penghuni lapas, sehingga wajib dipenuhi oleh pengelola lapas.
Anggaran untuk pembayaran air hanya tersedia sampai Juni 2019, sehingga mulai Juli sampai saat ini pihak Lapas menunggak kepada PDAM Muara Teweh.
"Kami berharap bantuan dari Pemkab Barito Utara. Entah dibebaskan pembayaran air PDAM atau Pemkab membantu pembayaran kepada PDAM,” kata Sarwito.
Diungkapkannya Lapas Muara Teweh tidak bisa cepat mendapatkan dana, karena harus melapor ke pusat, kalau pun dana turun, belum tentu tercukupi semua tagihan pembayaran air PDAM Muara Teweh.
Ia juga berharap kepada kepada Pemkab Barito Utara bisa membantu Lapas Muara Teweh untuk mengatasi masalah ini.
"Karena kita tahu bahwa masalah air untuk mandi dan lainnya sangat diperlukan untuk warga binaan," ujar Sarwito.
Baca juga: Biaya makan narapidana hemat Rp174 miliar di 2017
Baca juga: Sengsaranya hidup di penjara; sulit air dan sulit tidur
Pewarta: Kasriadi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019